count on me

Thursday, February 25, 2016

Identifikasi Perusahaan


Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan da yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan hukum untuk permasalahannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.[i] UU no. 3 tahun 1982, dalam pasal 1 huruf (b) UWDP, perusahan didefinisikan sebagai setiap bentuk usaha yang dijalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk bertujuan memperoleh keuntungan atau laba.
Unsur-unsur perusahaan antara lain, badan usaha, sifatnya tetap, terus-menerus, mencari laba, pembukuan, terang-terangan, melakukan perniagaan, dan mengadakan perjanjian perdagangan.
A.      Pabrik perkebunan teh Sirah Kencong
Pabrik perkebunan teh Sirah Kencong terletak di Wlingi, Blitar merupakan tempat di produksinya teh hitam premium. Pabrik tersebut bernama PTP Nusantara XXIII (PERSERO). Pabrik tersebut bersifat tetap serta terus-menerus dilihat dari keberadaan pabrik serta teh yang diproduksinya dari dulu hingga sekarang yang masih ada di pasaran. Pabrik ini bertujuan mencari laba karena disana terdapat karyawan yang setiap hari bekerja mulai dari memetik sampai mengolah dengan begitu pabrik akan mencari laba untuk gaji para karyawannya. Pembukuan juga aktif dilakukan didalamnya. Pabrik tersebut “terang-terangan” dalam artian masyarakat mengetahui keberadaannya serta masyarakat sekitarlah yang menjadi karyawan. Pabrik tersebut juga aktif melakukan perniagaan maupun mengadakan perjanjian dagang, hal ini dapat diketahui dari kemasan teh yang diambil dari luar (bukan dari pabriknya) karena pabrik tersebut khusus untuk pembuatan teh saja. Jadi dapat disimpulkan bahwa pabrik perkebunan teh Sirah Kencong termasuk kedalam kategori perusahaan.
B.       Alf*mart
Hampir diseluruh pelosok daerah terdapat Alf*mart termasuk di daerah Plosokandang, Tulungagung. Usaha yang bergerak di bidang perdagangan ini telah ada sejak dulu dan masih ada hingga sekarang serta bertujuan mencari laba/keuntungan. Pembukuan dilakukan secara aktif, hal ini dapat diketahui karena saat ada seseorang membeli suatu barang pasti di berikan bukti pembelian berupa struck. Alf*mart tersebut dari segi keberadaan sudah sangat jelas dengan tempat yang strategis berada di pinggir jalan raya. Barang-barang yang di jual sebagian besar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Barang-barang yang dijual sangat beragam, jadi dapat di pastikan usaha tersebut melakukan perniagaan maupun mengadakan perjanjian dagang. Jadi Alf*mart termasuk perusahaan karena telah memenuhi unsur-unsur perusahaan.
C.       AHA*S
Sepeda motor anda merek hond*? Pasti akan sangat tidak asing dengan bengkel resminya, AHASS. Bengkel resmi milik salah satu merek sepeda motor terkenal ini sudah berkembang pesat mulai dari desa sampai kota. Sejak dahulu hingga sekarang masih ada dan masih menjadi kepercayaan para pemilik sepeda motor merek hond* untuk perawatan motornya. Salah satunya adalah AHASS yang terletak di Plosokandang. Dalam prakteknya bengkel resmi tersebut mencari laba. Selain menawarkan jasa juga menawarkan barang untuk di jual seperti oli, onderdil, dll. Pembukuan dilakukan secara aktif. Pelanggan akan mendapat nota ketika selesai melakukan service. Bengkel resmi tersebut melakukan perniagaan serta perjanjian dagang dengan pabrik-pabrik sesuai kebutuhan bengkel resmi tersebut. Jadi bengkel resmi hond* termasuk perusahaan, khususnya dalam sektor jasa.
Dari ketiga paparan diatas dapat disebut sebagai perusahaan, yakni perusahaan yang bergerak di bidang produksi, di bidang dagang, dan di bidang jasa. Sesuai dengan rumusan UU no. 3 tahun 1982, dalam pasal 1 huruf (b) UWDP.


[i] Wikipedia.org diakses pada tanggal 25 Februari 2016 pkl 10:41 PM